Server di Pusat "Eror" Perekaman e-KTP Bengkalis Tertunda

Server di Pusat
perekaman e- KTP

Riauaktual.com - Dalam beberapa hari terakhir, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e- KTP khususnya diwilayah kabupaten Bengkalis pertanggal 27 Desember 2016 hingga Mei 2017 belum bisa dilanjutkan kepada percetakan. Pasalnya, sistem sedang mengalami gangguan akibat proses penunggalan (penyatuan seluruh data rekaman) oleh pemerintah Pusat.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Renaldi saat dihubungi Riauaktual.com, Minggu (28/5/2017). Yang mana untuk masyarakat diwilayah se-Kabupaten Bengkalis agar mengetahui persoalan tersebut.

"Persoalan ini dikarenakan adanya server eror. Sehingga sistemnya sedang dipending oleh pemerintah Pusat, yang mana pemerintah Pusat beralasan agar server tidak jebol karena memproses seluruh penduduk se- Indonesia yang baru merekam. Ini server eror dari pusat bukan Disdukcapil Bengkalis," ungkap Renaldi lagi.

Atas kejadian tersebut, kata Renaldi, masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP di tahun 2016 lalu untuk sementara bisa diberi surat Keterangan pengganti KTP.

"Jadi surat pergantian KTP sementara ini langsung dikeluarkan Disdukcapil Bengkalis, dimana berfungsi sama dengan KTP elektronik," pungkasnya. (put)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index